Bansos dan Subsidi, Kebijakan Populis yang Mengakomodir Kepentingan Kapitalis

 

Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi

Di tengah kondisi daya beli masyarakat rendah, pemerintah tetap bersikukuh untuk menaikkan PPN menjadi 12% diawal tahun 2025. Hal ini menjadi kado pahit pertama di awal tahun baru bagi rakyat terutama kelas ekonomi menengah ke bawah. Untuk mengatasi dampak ekonomi dari kebijakan tersebut, pemerintah pun merancang skema bantuan yang dikelaimnya sebagai bantalan bagi masyarakat kelas menengah yang rentan terjun ke jurang kemiskinan. (katadata.co.id, 2 Desember 2024)

Salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang pemerintah adalah kebijakan insentif diskon tarif listrik 50% selama 2 bulan terhitung Januari dan Februari 2025. Diskon tarif listrik ini berlaku pada 81,4 juta pelanggan listrik rumah tangga dengan daya dibawah 2200 Volt Ampere. Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah pada 2025 membebaskan PPN atas listrik dan air dengan nilai Rp14,1 triliun. (cnbcindonesia.com, 16 Desember 2025)

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan percepatan program bansos yang sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun di awal tahun 2025 akan dipercepat dari jadwal semula. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian bansos dalam bentuk sembako untuk 18,8 juta KPM yang disalurkan setiap bulan juga akan direalisasikan awal 2025. Tak terkecuali dengan bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia juga akan disalurkan di awal 2025.

*Paket Kebijakan Ekonomi tidak Meringankan Beban Rakyat*

Berbagai bantuan pemerintah baik berupa bantuan langsung tunai juga diskon tarif listrik untuk rakyat sebagai kompensasi kenaikan PPN, sejatinya tidak akan meringankan beban rakyat. Mengingat bansos tunai atau berupa penyaluran sembako yang mungkin hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Setelahnya, semua kembali ke tatanan semula. Rakyat menanggung beban ekonomi yang berat akibat kenaikan PPN 12%.

Demikian pula diskon tarif listrik yang hanya berlaku 2 bulan saja tidak akan mampu meringankan beban rakyat. Coba saja dipikirkan, rakyat hanya diberi kompensasi untuk tarif listrik hanya terbatas 2 bulan, sementara kebijakan kenaikan PPN bukan hanya 2 bulan, tetapi berlaku selamanya sampai ada kebijakan baru yang merubahnya dan itu pun tidak mungkin turun.

Selain itu, kebijakan menaikkan PPN 12% lalu memunculkan solusi bantuan sosial sebagai bantalan bagi rakyat yang terdampak dinilai sebagai kebijakan populis otoriter yakni kebijakan yang disukai masyarakat karena seolah-olah berpihak kepada rakyat kebanyakan, bukan pada elite ataupun pemerintahan. Namun, sesungguhnya kebijakan tersebut justru mengakomodasi kepentingan para elite, terutama kaum pemodal (kapitalis) yang jumlahnya sedikit. Oleh karena itu, paket kebijakan ekonomi yang dirancang pemerintah tak akan mengurangi beban rakyat yang semakin berat.

*Pajak adalah Sumber Pemasukan Negara dalam Kapitalisme*

Kenaikan PPN adalah salah satu konsekuensi dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini pajak merupakan sumber pendapatan negara yang utama. Saat pemasukan negara minim, kebijakan yang paling mudah untuk meningkatkan pendapatan negara tidak lain dengan menaikkan pajak. Selama mendatangkan pemasukan, kenaikan pajak dan aneka tarif akan menjadi kebijakan langganan bagi penguasa kapitalistik.

Pajak yang menjadi sumber pendapatan negara di Indonesia beragam jenisnya. Diantaranya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Meterai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Khusus untuk PPN, ini merupakan pungutan yang paling mudah diambil dari rakyat, karena langsung dipotong saat terjadi transaksi penjualan pada barang tertentu yang dikenai pajak. Oleh karena itu, wajar jika menaikkan PPN dipilih sebagai alternatif untuk meningkatkan pos pendapatan negara karena relatif mudah direalisasikan.

Kapitalisme sejatinya adalah sistem kehidupan yang kebijakan penguasanya hanya mengakomodir kepentingan para pemilik modal. Buktinya, pajak yang dipungut dari rakyat salah satunya untuk membiayai proyek pembangunan. Namun, hasil pembangunannya tidak dapat dinikmati semua rakyat. Pembangunan sarana umum seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, sistem transportasi masal Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), Kereta Commuter Indonesia (KCI), semuanya hanya dapat dirasakan oleh mereka yang memiliki banyak uang. Sementara fasilitas jalan-jalan umum, jembatan di daerah-daerah yang dibutuhkan rakyat untuk mobilisasi kebutuhan jauh dari kata layak. Padahal dampak kenaikan pajak dirasakan oleh semua rakyat tanpa kecuali.

Dengan demikian, paket kebijakan ekonomi yang dirancang pemerintah untuk meredam gejolak penolakan rakyat hanyalah kebijakan tambal sulam dalam sistem kapitalis yang memang tidak menyelesaikan masalah. Karena pada faktanya kebijakan apapun yang lahir dari sistem Kapitalisme tidak akan mampu menyelesaikan masalah sampai tuntas, sebab aturan yang lahir dilandasi kepentingan para pemilik modal.

*Sumber Pemasukan Negara dalam Islam*

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk sistem ekonomi. Dalam sistem ekonomi Islam, pajak (dharibah) bukanlah satu satunya sumber pendapatan negara. Ada beberapa sumber pemasukan tetap bagi kas negara (Baitulmal) yaitu, ganimah, anfal, fai, kharaj, jizyah, pemasukan dari pengelolaan kepemilikan umum, pemasukan dari pengelolaan kepemilikan negara, seperti usyur, khumus, rikaz, tambang, serta harta zakat.

Khusus untuk pengelolaan dana zakat tidak boleh dicampur dengan pos pemasukan yang lainnya. Sebab terdapat tuntutan syari’at yang mengkhususkan pembagian dana zakat hanya untuk depalan golongan (asnaf) tertentu yang dijelaskan dalam nash Al-Qur’an. Maka terlarang untuk membagikan dana zakat di luar golongan yang telah ditetapkan dengan alasan apapun.

Sementara pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan kepemimpinan umum akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Sehingga arah kebijakan penguasa adalah kemaslahatan rakyat. Hal tersebut sesuai dengan pandangan dan ijtihad nya Khalifah (pemimpin negara).

Sedangkan harta lainnya yang merupakan hak Baitulmal akan dibelanjakan untuk urusan negara dan urusan rakyat, tak terkecuali delapan ahsnaf serta apa saja yang menjadi kebutuhan menurut pandangan negara.

Dalam sistem Islam, negara akan menjamin semua kebutuhan rakyat dari sumber pemasukan Baitulmal. Namun, jika kondisi Baitulmal (kas negara) defisit maka negara diberi kewenangan untuk memungut pajak (dharibah) untuk menunaikan kewajibannya dalam pelayanan urusan umat.

Pajak (dharibah) tersebut pun hanya akan dipungut dari rakyat yang mampu saja dan terbatas dalam kondisi defisit. Setelah kondisi keuangan negara stabil, maka pajak akan dihentikan.

Pengelolaan Sumber Pemasukan pengeluaran negara seperti ini lahir dari kepemimpinan Islam. Karena Islam memandang pemimpin bertanggung jawab atas pihak yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat kepemimpinan, seperti adil, bijaksana, amanah, dan bertanggung jawab. Seorang pemimpin berkewajiban mengurus dan melayani rakyatnya. Sebagaimana digambarkan dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Imam (pemimpin ) adalah raa’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Dari hadis di atas penguasa dalam Islam memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan rakyatnya dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya. Pemimpin berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyatnya. Profil pemimpin seperti inilah yang menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Dengan demikian kepemimpinan Islam akan melahirkan kebijakan dan pengelolaan harta sesuai dengan kebutuhan rakyat. Bahkan sistem Islam akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sampai pada tataran orang per orang. Semua ini hanya dapat terwujud dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan, termasuk sistem ekonomi di dalamnya.

Wallahualam bissawab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Bansos dan Subsidi, Kebijakan Populis yang Mengakomodir Kepentingan Kapitalis
Bansos dan Subsidi, Kebijakan Populis yang Mengakomodir Kepentingan Kapitalis
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/bansos-dan-subsidi-kebijakan-populis.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/12/bansos-dan-subsidi-kebijakan-populis.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content