Oleh; Naimatul-Jannah,
Aktivis Muslimah Asal Ledokombo Jember
Pasien HIV/AIDS di Kabupaten Jember menempati peringkat ketiga tertinggi di Jawa Timur, setelah Surabaya dan Sidoarjo. Hal itu disampaikan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Jember dr Rita Wahyuningsih, saat dialog interaktif di studio RRI Jember, Senin (2/12/2024).
Menurut data yang tercatat sejak 2002, terdapat sekitar 8.000 pasien ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Jember. Namun, hanya sekitar 2.300 pasien yang aktif menjalani pengobatan hingga saat ini. Sementara itu, pada tahun 2024, tercatat sekitar 670 kasus baru dengan rata-rata 52 kasus per bulan.
“Jadi dari 8.000 pasien, hanya 2.300 yang menjalani pengobatan. Sementara sisanya, mengalami berbagai masalah, seperti belum memulai pengobatan, dropout, atau bahkan pindah tempat tanpa jejak,” kata dr Rita.
Selain kendala pengobatan, tingginya tingkat diskriminasi terhadap ODHA menjadi salah satu hambatan utama. Pasien yang enggan melanjutkan pengobatan karena takut terhadap stigma sosial, sehingga memilih untuk pindah tempat agar identitas mereka tidak terungkap.
Fenomena yang lebih mengkhawatirkan adalah tren penemuan kasus baru di kalangan remaja. Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember (UNEJ), Dewi Rokhmah, menyebutkan bahwa kelompok remaja kini menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi HIV.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh timnya, data menunjukkan adanya lonjakan yang signifikan dalam jumlah kasus baru di kalangan remaja. Penemuan ini, membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya perhatian khusus terhadap perilaku remaja yang semakin berisiko.
Hal senada juga disampaikan Ketua Yayasan Laskar Jember, Nur Khamid, bahwa berdasarkan data yang ada, sebagian besar remaja yang terinfeksi HIV berasal dari kelompok yang terlibat dalam perilaku seks menyimpang. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan pada usia 15-17 tahun.
Ini menunjukkan adanya peningkatan perilaku seks menyimpang yang tidak hanya terbatas di kawasan perkotaan, tetapi mulai menyebar ke daerah lain sejak 2023. Menurutnya, peningkatan ini semakin memperburuk penyebaran HIV di Jember, terutama di kalangan remaja. Dari pemetaan populasi pekerja seks perempuan (PSP) itu banyak terjadi di Jember Selatan. Kalau melihat lokusnya itu ada 67 titik kumpul. Perubahan perilaku yang kini lebih banyak dilakukan secara daring (online) semakin menambah tantangan dalam mengedukasi dan menjangkau kelompok rentan ini. (rri.co.id/jember)
HIV/AIDS adalah Penyakit Perilaku
Infeksi HIV/AIDS pertama kali ditemukan di kalangan gay San Fransisco, tahun 1978. Dan pada tahun 1981, kasus AIDS yang pertama ditemukan di kalangan gay ini.7 Selanjutnya AIDS merebak di kota-kota besar Amerika seperti New York, Manhattan juga di kalangan homoseksual. Inilah yang menjadi bukti bahwa penyakit berbahaya ini berasal dari kalangan berperilaku seks bebas dan menyimpang.
Selanjutnya, budaya seks bebas pula yang menjadi sarana penyebaran virus HIV/AIDS secara cepat dan meluas di Amerika hingga ke seluruh penjuru dunia. Peranan seks bebas dalam penularan HIV/AIDS ini dibenarkan oleh laporan survey CDC Desember 2002 dan hal ini semakin jelas terlihat dari pola penularan HIV/AIDS ke seluruh dunia.
/ Pola pertama /, ditemukan pada kalangan homoseksual, biseksual, dan pencandu obat bius. Ini terjadi di Amerika Utara, Eropa Barat, Australia, New Zealand dan sebagian Amerika. Hingga akhir tahun 2005 di Amerika Serikat, transmisi melalui kontak seksual tetap menempati urutan teratas (72%).
/ Pola kedua /, ditemukan di kalangan heteroseksual dan ini terjadi di Afrika Tengah, Afrika Selatan, Afrika Timur, dan beberapa daerah Karibia. Kasus AIDS pada daerah ini sejalan dengan adanya perubahan sosial dan maraknya industri prostitusi. Sementara pola ketiga ditemukan di Eropa Timur, daerah Mediteranian Selatan, dan Asia Pasifik. Di sini penularan terjadi melalui kontak homoseksual dan heteroseks.
Seks bebas sebagai sumber penularan pertama dan utama HV/AIDS, juga terbukti di Indonesia. Kasus AIDS pertama ditemukan di Denpasar, Bali yang merupakan surga bagi penikmat seks bebas. Penyakit ini ditemukan pada seorang turis Belanda dengan kecenderungan homoseksual yang kemudian meninggal April 1987.
Orang Indonesia pertama yang meninggal dalam kondisi AIDS juga dilaporkan di Bali, Juni 1988. Selanjutnya, Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan epidemi HIV/AIDS terkonsentrasi pada kelompok perilaku seks bebas.10 Hingga sekarang kondisi ini terus berlangsung.
Ancaman serius HIV/AIDS semakin bertambah nyata. Jumlah penderita HIV/AIDS meningkat sangat cepat, mengikuti deret ukur dan menimpa usia produktif. Mark Stirling, Direktur UNAIDS menyatakan bahwa HIV adalah epidemi mematikan dan terburuk yang pernah dihadapi manusia. Betapa tidak, setiap menit 4 orang berusia 15-24 tahun di dunia terinfeksi HIV.
Data UNAIDS menunjukkan bahwa sejak 5 Juni 1981, HIV membunuh lebih dari 25 juta manusia. Sementara itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mencatat bahwa hingga Desember 2006, di dunia, terdapat 39,5 juta penderita HIV/AIDS, 37,2 juta adalah remaja, 2,3 juta usia kurang dari 15 tahun.
Fakta pun ditambah kasus HIV/AIDS, pada Februari 2024 Kemenkes mencatat kasus penularan HIV cenderung tinggi di Indonesia. Menurut Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, setiap bulan ada sekitar empat ribu kasus baru HIV di Indonesia dengan sebagian besarnya disebabkan melalui hubungan seksual. Sejak 2023, kasus HIV di Indonesia tercatat sudah tinggi. Berdasarkan data Kemenkes, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti kelompok suami pekerja seks dan kelompok men sex with men (MSM).
Aturan Tegas dalam Islam
–
Islam memiliki aturan tegas perihal seks bebas. Islam adalah aturan yang bersumber dari Allah Taala, Sang Khalik yang menciptakan manusia dan Maha Mengetahui fitrah manusia. Allah telah menyediakan aturan yang juga pasti sesuai fitrah manusia.
Pembangkangan manusia pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berperilaku tumbuh subur, khususnya dalam naungan payung sekularisme yang dijamin oleh sistem demokrasi kapitalisme dengan aturan sekulernya.
Liberalisasi seksual, baik dengan lawan jenis maupun sejenis, memiliki sanksi yang luar biasa tegas dalam Islam. Sanksi zina dan hubungan sejenis akan mandul jika memang ada ideologi jahat yang melindungi kriminalitas itu.
Jika mayoritas kasus HIV/AIDS disebabkan oleh perilaku seks bebas terutama oleh pasangan sesama jenis, lihatlah bahwa Islam sungguh telah menyediakan aturan mengenai haramnya hubungan sesama jenis. Islam juga mengharamkan seks bebas dengan lawan jenis. Islam bahkan telah menutup pintu-pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat), dan berdua-duaan antara lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat).
Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32).
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur [24]: 2).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Beliau saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Jika aturan Islam diterapkan, perilaku seks bebas dapat dihentikan, kasus HIV/AIDS tidak lagi menjadi fenomena gunung es. Jelas, Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memutus rantai liberalisasi seksual.
Sungguh, keterikatan seorang muslim terhadap aturan Allah adalah salah satu benteng pelindung dari liberalisasi seksual, selain kontrol masyarakat dan penerapan aturan Islam secara tegas oleh negara Islam (Khilafah). Dengan Islam, manusia tidak akan terjerumus pada liberalisasi seksual karena merupakan tindak kriminal/kejahatan besar (jarimatul kubra).
Rasulullah saw. telah mengingatkan dalam sabdanya, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR Bukhari). Wallahualam bissawab.