Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi
Beberapa tahun terakhir, data anak yang berkonflik dengan hukum terus meningkat. Hal ini tentu sangat prihatinkan. Betapa kejahatan semakin marak dan pelakunya adalah usia anak-anak.
Perlu diketahui, yang disebut anak berkonflik dengan hukum adalah anak yang berada di rentang usia 12 tahun sampai 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Belakangan, publik dikejutkan dengan munculnya kasus seorang anak yang berani membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya.
Sebagaimana diwartakan dari laman suara.com (30/11/2024), seorang anak remaja (MAS) berusia 14 tahun menusuk ayah, nenek, dan ibunya dengan sebilah pisau. Peristiwa yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan ini telah mengakibatkan ayah dan nenek pelaku tewas. Sementara ibunya sendiri mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 30 November dini hari.
*Menelisik Faktor Penyebab Tindak Pidana oleh Anak*
Motif remaja pelaku pembunuhan dalam kasus yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ia mengaku mendengar adanya bisikan-bisikan yang mengakibatkan ia tidak dapat tidur. Pernyataan tersebut disampaikan oleh AKBP Gogo Galesung selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sisi lain, menurut Adrianus Meliala, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) berpendapat, bahwa pelaku diduga mengalami halusinasi atau delusi dengan tema paranoid. Paranoid sendiri adalah proses berpikir yang dapat mendorong seseorang merasa tidak percaya dan curiga secara irasional terhadap orang lain. Hal tersebut disampaikan Adrianus, terkait keterangan terduga pelaku yang mengakui membunuh anggota keluarganya sendiri karena terdorong mendapat bisikan ketika kesulitan tidur.
Selain itu, muncul juga dugaan pelaku tega membunuh orang tuanya karena ia kerap mendapat tekanan untuk belajar. Sampai saat ini kasusnya terus bergulir dan pihak kepolisian Jakarta Selatan masih terus mengungkap motif pelaku melakukan tidak pidana tersebut.
*Persoalan anak Berkonflik dengan Hukum merupakan Persoalan Sistemis*
Kasus anak yang berkonflik dengan hukum semakin hari kian meningkat. Hal ini tentu membutuhkan pendalaman untuk mengetahui penyebab utamanya, hingga didapatkan solusi yang tepat untuk mengatasinya.
Permasalahan tindak pidana yang dilakukan anak ini telah terjadi berulang kali, bahkan menjadi fenomena yang mengerikan. Selain fakfor individu dan keluarga, lingkungan masyarakat yang rusak dan peran negara yang minim juga turut menjadi penyebab tingginya tingkat pidana anak. Karena elemen yang membentuk pertumbuhan karakter anak, selain keluarga juga lingkungan ia hidup dan kebijakan negara.
Problem yang sistemis ini tentu saja tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbaiki kepribadian individu anak semata. Pasalnya faktor penyebab anak berkonflik dengan hukum semua saling berkelindan satu dengan lainnya. Seluruh faktor penyebab tersebut berkaitan erat dengan sistem kapitalisme sekularisme yang dijadikan asas dalam mengatur negeri hari ini.
Hadirnya kepemimpinan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sejatinya telah merusak fitrah manusia, termasuk mengubah karakter generasi menjadi generasi yang terbiasa dengan kekerasan atau kriminalitas. Karakter generasi yang kita saksikan hari ini tidak lain buah dari seluruh kebijakan dan hukum yang lahir dari sistem kapitalisme demokrasi.
Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan tentu melahirkan kurikulum pendidikan yang juga sekuler. Pendidikan yang hanya mengejar nilai materi hanya akan melahirkan generasi yang rusak jauh kepribadian mulia. Meskipun setiap orang tua sangat menginginkan dan mengharapkan terbentuknya kepribadian mulia pada anak, tetapi akan sulit terwujud. Sebab proses pendidikan hari ini jauh dari tuntutan aturan Islam.
Negara dalam sistem ini tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat, termasuk dalam menyelenggarakan sistem pendidikan. Hari ini, pendidikan yang tidak lagi ditempatkan sebagai layanan yang harus disediakan negara dengan tujuan mulia, yakni membina kepribadian dan menjaga kesehatan mental generasi. Namun, pendidikan ditempatkan sebagai objek komersial yang membutuhkan biaya mahal.
Demikian gambaran pelayanan pendidikan dalam sistem kapitalisme yang jauh dari terwujudnya kemaslahatan bagi rakyat. Akibatnya, generasi pun menjadi korban kelalaian negara. Oleh karena itu, persoalan generasi sejatinya akan selesai jika diterapkan aturan Islam.
*Sistem Pendidikan Islam Mencetak Generasi Mulia*
Islam menjadikan pemimpin sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, termasuk membangun generasi. Sebagimana sabda Rasulullah saw.: ” Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus), ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari)
Dari hadis di atas jelaslah bahwa kepemimpinan Islam memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi cemerlang yang berkualitas. Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan seluruh Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Oleh karena itu, kepemimpinan ini mengharuskan negara membangun sistem pendidikan yang berasas akidah Islam, sehingga mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa, menguasai iptek, dan berjiwa pemimpin. Pemimpin dalam Islam memahami bahwa tanggung jawab mengurus urusan rakyat ini akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke akhirat.
Rasulullah saw. menegaskan dalam sebuah hadis “Tidaklah seorang manusia diamanahi Allah Swt. untuk mengurus urusan rakyat lalu mati dalam keadaan dia menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari)
Sistem pendidikan Islam yang diterapkan pemerintahan Islam di bawah sistem politik dan ekonomi Islam akan memberikan pelayanan terbaik bagi umat. Negara akan menyelengarakan pendidikan dengan biaya pendidikan terjangkau, atau bahkan gratis. Demikian pula kurikulum pendidikan yang menghasilkan generasi beriman dan bertakwa, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berjiwa pemimpin.
Pada masa keemasan pemerintahan Islam, sejarah telah mencatat bahwa sistem Islam mampu melahirkan banyak sosok ilmuwan yang juga menguasai ilmu agama dan optimal berkiprah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Semua ini didukung oleh adanya penguasa yang memberikan perhatian besar untuk kemajuan ilmu serta peradaban Islam. Alhasil, hanya dengan penerapan aturan Islam generasi berkepribadian mulia dapat diwujudkan.
Wallahualam bissawab.