Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik
Kalimantan Timur adalah daerah yang kaya Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE), juga keindahan alam dan budayanya. Namun sayangnya, daerah yang kaya ternyata tidak berkorelasi pada kesejahteraan masyarakatnya.
Salah satunya daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang saat ini semakin serius untuk menangani masalah pengangguran dan kemiskinan. Salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) adalah program Kukar Siap Kerja.
Melalui program ini, Pemkab menargetkan untuk melatih dan memberikan sertifikasi keterampilan kepada 6.000 warga hingga tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Lukman, mengungkapkan, program Kukar Siap Kerja disusun untuk menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja yang berkualitas. (tribunkaltim.co, 13/11/2024)
Daerah yang beribukota di Tenggarong ini dikenal juga sebagai kota wisata budaya dengan Prasasti kerajaan tertua di Indonesia (abad IV) Museum Mulawarman. Menurut data survei penduduk pada tahun 2023, Kabupaten Kutai Kartanegara memliki jumlah penduduk sebesar 538.529 jiwa. Dengan luas wilayah daratan 26.326 KM2 dengan luas pengelolaan laut 2.220,37 KM2. (disbun.kaltimprov.go.id)
Namun kita perlu kritisi bersama, apa sebenarnya akar penyebab masalah pengangguran dan kemiskinan di daerah yang subur dan kaya ini?
Klaim Investasi
Jika kita melihat secara mendalam, mekanisme pengelolaan SDAE di seluruh Indonesia mengandalkan dana dari investor. Pemerintah menggunakan kebijakan liberalisasi ekonomi, supaya investor “mau” masuk dalam pembangunan daerah. Inilah yang dinamakan tata kelola kapitalisme sekuler.
Tata kelola kapitalisme sekuler berfokus pada pertumbuhan ekonomi sehingga solusi atas pengangguran terus dinisbatkan pada investasi. Dengan masuknya investasi dalam pengelolaan SDAE harapannya mampu mengurangi pengangguran karena menyerap tenaga kerja. Padahal investasi telah terbukti tidak serta merta menyelesaikan persoalan pengangguran. Buktinya, invetasi Indonesia terus naik tetapi pengangguran malah ikut naik.
Pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan program Kukar siap kerja merupakan program cuci dosa oleh pemerintah karena program ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pengangguran. Faktanya meskipun masyarakat memiliki pekerjaan dan penghasilan standar UMR, tetapi kehidupannya masih kesulitan ekonomi. Sebab segala kebutuhan pokoknya harus dibeli dan itu mahal. Belum lagi efek kenaikan pajak, harga BBM, TDL, gas dan lain-lain.
Upaya pemerintah dengan progam pelatihan tidaklah cukup karena bukan realisasi pekerjaan. Warga yang sudah mendapatkan sertifikasi keterampilan, tidak otomatis diserap sebagai tenaga kerja. Selain itu dilatih hanya sebagai tenaga mekanik, teknik, satpam da lain-lain yang berstatus buruh bagi para kapital dan sesuai standar perusahaan.
Seharusnya pemerintah daerah sampai ke pusat memahami akar permasalahannya dulu. Persoalan pengangguran dan kemiskinan yang terjadi hari ini merupakan dampak dari penerapan kapitalisme sekuler. Untuk mengatasinya maka perlu penyelesaian melalui perubahan sistem dan tata kelola yang berasal dari Zat yang Maha Benar. Yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan.
Perspektif Islam
Islam sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat. Mekanismenya adalah Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan kerja bagi laki-laki. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang artinya:
“Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”” (QS. At-Taubah[9]: 105)
Ayat ini adalah dorongan ruhiyah supaya setiap individu laki-laki yang sudah baligh untuk bekerja. Maka dalam sistem Islam, negara akan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya melalui pengelolaan SDAE berdasarkan syariat Islam atau bisa juga dengan memberikan modal bagi yang ingin berusaha. Intinya tata kelola SDAE dan kepemilikan dalam Islam akan membuat masyarakat tercukupi kebutuhannya dan sejahtera.
Pertama, sistem Islam memiliki konsep kepemilikan harta, yaitu ada kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan kejelasan status kepemilikan harta tersebut, maka hak negara adalah mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat semata. Islam melarang penyerahan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta melalui jalan investasi.
Dengan aturan ini, Negara dapat mengembangkan industri strategis yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti industri berat, pengelolaan SDA, pertanian, kelautan, kehutanan, dan lainnya. Industri ini berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar. Membuka lapangan kerja dan kemudahan mengaksesnya adalah tanggung jawab negara.
Kedua, sistem Islam akan menerapkan konsep pendidikan berdasarkan akidah Islam. Dengan sistem pendidikan Islam inilah, akan lahir output pendidikan yang siap menjadi SDM ahli dan terampil yang sangat dibutuhkan negara dalam membangun peradaban yang mandiri, kuat, dan berdikari.
Ketiga, individu masyarakat didorong untuk bekerja atas dasar menjalankan perintah Allah (takwa). Dengan paradigma bekerja adalah ibadah, maka tidak akan ada lagi laki-laki yang malas bekerja atau pun menganggur.
Teladan Rasulullah Sebagai Pemimpin
Rasulullah sebagai kepala negara di Madinah (setelah peristiwa hijrah) pernah menyediakan pekerjaan untuk seorang laki-laki. Imam Ahmad & Tirmidzi mengeluarkan hadits yang mengisahkan bahwa ada seorang pria Anshor yang mendatangi Nabi saw. Karena kesulitan ekonomi.
Nabi saw. Lalu bertanya kepadanya, “Apakah ada sesuatu (yang bisa engkau jual) di rumahmu?” Pria itu menjawab, “Ada…”
Nabi berkata lagi, “Datanglah kepadaku dengan dua barang itu.” Lalu ia mendatangi Rasulullah saw. Sembari membawa dua barang dari rumahnya. Kemudian Nabi saw. Mengambil keduanya dan berkata kepada khalayak, “Siapa yang mau membeli dua barang ini?” Seseorang lalu menjawab, “Aku mengambilnya dengan harga 2 dirham!”
Serah terima lalu terjadi dan Rasulullah saw. Menyerahkan uang dua dirham hasil penjualan tadi kepada lelaki Anshor tadi sambil berkata, “Belikanlah sesuatu dengan satu dirham dan berikanlah kepada keluargamu, dan belikanlah kapak dengan satu dirham lalu datanglah kepadaku!”
Laki-laki itu kemudian mendatangi Rasulullah saw. Dengan membawa kapak. Nabi saw. Memegang kapak itu erat-erat dan berkata, “Pergi dan carilah kayu bakar lalu juallah, dan janganlah aku melihatmu dalam waktu 15 hari.”
Orang tersebut kemudian melakukan apa yang diminta Nabi saw. Sampai kemudian ia datang lagi dan sudah membawa uang sebanyak 10 dirham hasil penjualan kayu bakar.
Begitulah mekanisme Islam dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Dengan pengaturan dan tata kelola berdasarkan Islam, daerah yang kaya akan berkorelasi dengan kesejahteraan rakyatnya. Wallahu ‘alam