Predator Buas Menyasar Anak, Negara Harus Bertindak

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Beberapa waktu yang lalu polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku pemerkosan dan pelecehan seksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11-11-2024). Kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara. Ketiga tersangka MF (23), MS (17), dan NM (15) (kompas.com, 17-11-2024).

Tidak jauh dari peristiwa di Aceh, gadis cilik berusia 7 tahun kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah di Banyuwangi dibunuh dan diperkosa  itu, karena letaknya yang tak jauh dari jasad CNA. Sepeda anak perempuan berwarna pink milik CNA menjadi saksi bisu bagaimana dia dibunuh dan diduga diperkosa pada Rabu, (13-11-2024) (liputan6.com, 17-11-2024).

Biadab. Kebuasan predator telah merenggut nyawa anak secara buas. Demi kepuasan hawa nafsu, tindakan kriminal  dipilih tanpa rasa takut.

Kasus predator anak sebagaimana di Banyuwangi dan Aceh  juga marak di beberapa daerah lainnya. Di Kabupaten Ende, NTT seorang petani berinisial MJA (40) ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Z (16), padahal korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Demikian pula di Jawa Barat. Provinsi ini rentan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. Sebanyak 171 kasus telah terjadi selama 11 bulan, beberapa di antaranya terjadi di dalam rumah tangga.

Realitas ini menunjukkan betapa nasib anak kian terancam. Orang-orang dewasa, keluarga atau orang dekat yang semestinya menjaga dan melindungi anak-anak malah menjadi pelaku kejahatan terhadap anak. Anak dilecehkan, diperkosa bahkan dibunuh seakan menjadi peristiwa berulang yang menyakitkan.

Terkait ini Kemen PPPA menyebut bahwa prevalensi kekerasan seksual terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2021. Prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13—17 tahun sepanjang hidup sebesar 3,65% pada 2021, naik menjadi 8,34% pada 2024. Sedangkan prevalensi kekerasan seksual pada anak perempuan dengan usia yang sama sepanjang hidup pada 2021 berkisar 8,43%, naik menjadi 8,82% pada 2024. Ini kasus yang tercatat, sedangkan yang tidak tercatat sangat mungkin lebih banyak lagi. Seharusnya ini menjadi peringatan keras. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di masyarakat sudah tidak bisa lagi  diabaikan.

Berharap pada Sistem Demokrasi Kapitalis, Sekulerisme tak Memberi Peluang

Sungguh, di alam demokrasi kapitalis, banyak lingkungan sosial yang pekat dengan warna individualistis. Mati rasa, hilang  peka, dan miskin empati serta peduli terhadap kemalangan atau musibah yang menimpa sesamanya melekat pada sifat-sifat masyarakatnya. Bahkan  pemangku kebijakan dan aparat yang berwenang pun baru bertindak setelah ada laporan.  Tak jarang birokrasi panjang menghambat jalannya penanganan. Sistem dan tata kehidupan sekuler liberal di alam demokrasi telah membuat para pejabat tidak peduli bahwa kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan berdampak buruk pada masyarakat dan generasi muda.

Berseliwerannya tayangan yang menjijikkan menunjukkan lemahnya filter media di negeri in. Lemhnya kadar keimanan individu semakin mendorong  pengabaian  standar halal-haram.

Sistem pendidikan sekuler,  ide kebebasan berperilaku dan mandulnya sistem sanksi berandil besar melenggangkan predator seksual bebas berkeliaran. Jika pun dipenjara, setelah keluar  bukannya bertobat, tetapi fenomenanya lebih jahat, buas dan ganas memangsa korban-korban lainnya.

Penerapan sistem sekuler telah merusak naluri dan akal manusia.  Abainya penguasa terhadap pembinaan moral warganya menmbah pnjang  rantai pemisahan agama dari kehidupan sehingga mengubah persepsi kehidupan pada tataran yang dibelenggu hawa nafsu.

Sekularisme membuahkan perilaku rusak dan merusak yang keluar dari fitrah manusia. Pemikiran sekuler menguasai manusia membuahkan perilaku serba bebas. Suka-suka dalam berbuat tanpa batas.

Sistem demokrasi kapitalis yang tebar harapan dengan berbagai pencitraan telah dipekatkan oleh sekulerisme agar menafikan agama dari kehidupan. Peluang menjadi manusia terbaik tidak terbentuk di dalamnya. Yang terjadi bermunculan karakter-karakter manusia yang memiliki relasi baik yang mampu menghantarkan kebahagiaan. Sifat sebagai predator membuncah tumpah ruah dalam bentuk kemaksiyatan.

Sangat mustahil jika hanya mengandalkan keluarga untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Dimungkinkannya keberadaan pelaku sebagai salah satu pelaku, menjadikan harapan perlindungan anggota keluarga terhadap anak semakin kecil.

Berharap pada demokrasi kapitalis agar masyarakat di sekitar tempat tinggal korban peduli dan memiliki fungsi kontrol sosial secara mumpuni, begitu sulit. Masyarakat tetaplah  individualistis. Sehingga sekalipun kekerasan seksual adalah tindak kriminal yang keji, sekulerisme tetap akan menjadi peluang abadi bagi kerusakan generasi tanpa hadirkan solusi hakiki.

Jika  peran strategis dari penguasa, baik pejabat setempat maupun yang lebih tinggi hingga ke pemerintah tidak muncul untuk menerbitkan kebijakan atas terjadinya kekerasan seksual, secara sistemis sulitlah kekerasan apa pun dihentikan. Butuh negara untuk memberantas hingga Tuntas.

Dalam sistem demokrasi kapitalis ini pun media yang seharusnya  menjadi instrumen positif, disalahgunakan untuk menderaskan ide sekuler liberal. Wajarlah pada akhirnya konsumsi yang mengarahkan pada dorongan seksual menyimpang tak terbendung.

Tidak kalah pula terkait satuan-satuan pendidikan.  Penyusupan ide-ide liberal begitu masif hingga tak mampu lagi mewujudkan insan terdidik yang seharusnya berpredikat baik dan bermanfaat untuk umat, bangsa dan negara.

Payung hukum yang akan memberikan keadilan bagi korban untuk memberikan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga terwujud keadilan yang nyata, pun dalam sistem demokrasi kapitalis liberal ini tak riil.

Kita sudah sangat membutuhkan sistem yang mampu mengatasi berbagai kerusakan termasuk bermunculannya predator anak. Sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki yang mampu menyolusi. Sistem shahih yang melahirkan kebahagiaan hakiki.

Hanya Islam yang Mampu Menjaga Generasi

Sungguh, generasi adalah aset peradaban yang harus dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Memosisikan generasi tidak hanya sebagai aset dunia, tetapi juga akhirat menjadi suatu yang sangat urgen.

Firman Allah Ta’ala,

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6).

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisa [4]: 9).

Juga sabda Rasulullah saw.,

“Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR Muslim).

Dalam sistem Islam solusi komprehensif untuk menanggulangi kekerasan seksual sangat rigid. Islam menegaskan terkait adanya keberadaan tiga pilar.

Pertama, individu yang bertakwa.

Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam kafah akan melahirkan orang-orang saleh yang enggan berlaku maksiat. Potret keluarga seperti inilah yang mampu untuk melindungi anak-anak di dalamnya dari kejahatan kekerasan seksual, termasuk menutup celah munculnya predator seksual dari keluarga sendiri.

Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka. Masyarakat tersebut memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, sam-sama  bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu.

Sebagian ulama dari generasi salaf berkata,

“Orang yang diam dari (menyampaikan) kebenaran adalah setan akhras (setan yang bisu) dan orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan nathiq (setan dari manusia yang berbicara dengan kebatilan).” Jelas, mereka akan mengambil berbagai kesempatan untuk senantiasa menyampaikan dakwah dan kebenaran.

Ketiga, negara menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai. Negara yang menerapkan aturan Islam kafah (Khilafah) akan  mampu mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam. Sistem sanksi dalam Islam mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya.

Dalam Islam, sistem sanksi penerapannya pun rigid. Untuk perempuan korban pemerkosaan, seluruh fukaha sepakat perempuan itu tidak dijatuhi hukuman zina (had az zina), baik hukuman cambuk 100 kali maupun hukuman rajam (Abdul Qadir Audah, At-Tasyri’ al-Jina`i al-Islami, Juz 2 hlm. 364; Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Juz 24 hlm. 31; Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 294; Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, Juz 20 hlm.18).

Jika perempuan itu mempunyai bukti (al bayyinah) pemerkosaan, yaitu kesaksian empat laki-laki muslim, atau jika laki-laki pemerkosa mengakuinya, laki-laki itu dijatuhi hukuman zina, yaitu dicambuk 100 kali jika dia belum pernah menikah (ghairu muhshan) dan dirajam hingga mati jika dia sudah pernah menikah (muhshan). (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 358).

Sistem Islam yang dijalankan negara akan menjadikan negara selalu mengawasi segala sesuatu demikian juga terhadap seluruh kanal media.  Kanal yang ada diatur sedemikian rupa hingga menjadi media untuk syiar dakwah. Konten-konten yang mengandung kemaksiatan akan dilarang, hingga yang disiarkan hanyalah  konten-konten yang sesuai hukum syarak  saja.

Demikianlah,  sistem Islam dalam naungan Khilafah mampu mewujudkan perlindungan hakiki terhadap seluruh keadaan rakyatnya. Di dalamnya anak-anak terhindar dari kejahatan predator seksual seperti gambaran predator saat ini. Rigidnya sistem mampu menghindari terbentuknya individu-individu binal pemangsa anak. Beleidnya tegas hingga mampu menutup peluang perbuatan hina manusia. Dengan jelas nasib anak sungguh sangat terjaga.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Predator Buas Menyasar Anak, Negara Harus Bertindak
Predator Buas Menyasar Anak, Negara Harus Bertindak
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/11/predator-buas-menyasar-anak-negara.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/11/predator-buas-menyasar-anak-negara.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content