Oleh Neneng Sriwidianti
Pegiat Literasi
Tidak ada tempat yang aman bagi anak di negeri ini. Di mana pun mereka berada predator anak mengintai. Kondisi anak makin terancam. Keluarga, masyarakat, dan negara sekalipun tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak. Seperti kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Seorang anak inisial DCN (7) di Banyuwangi menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. DCN sendiri adalah siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah (MI). Korban dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah pada Rabu (13/11/2024). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan tersebut, dan mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kejadian ini. Pelecehan seksual dan pemerkosaan juga menimpa A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/11/2024). Kasusnya terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku yaitu MF (23), MS (17), dan NM (15) ke Mapolres Aceh Utara. Korban A diperkosa di dalam mobil, mobil dikunci sembari berjalan. (Kompas.com, 17/11/2024)
Menurut Kemen PPPA, prevalensi kekerasan seksual terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Kasus kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13-17 tahun di angka 3,65% pada 2021, naik menjadi 8,34% pada 2024. Begitu juga kekerasan seksual pada anak perempuan dengan usia sama berkisar 8,43% pada 2021 naik menjadi 8,82% pada 2024.
Kapitalisme Sistem Rusak
Maraknya predator anak adalah dampak penerapan sistem kapitalisme yang dianut negeri ini. Kapitalisme, sebagai sistem ekonomi yang berfokus pada akumulasi keuntungan pribadi melalui pasar bebas, dapat mempengaruhi dinamika sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak. Ada beberapa faktor yang menjadi bukti adanya hubungan antara sistem kapitalisme dan meningkatnya kasus predator anak:
Pertama, komodifikasi dan objektifikasi Anak. Sistem kapitalisme sering kali mendorong komodifikasi, yaitu menjadikan segala sesuatu, termasuk individu, sebagai barang yang dapat diperjualbelikan untuk keuntungan ekonomi. Dalam konteks ini, anak-anak menjadi objek yang dapat dieksploitasi, baik dalam bentuk pekerja anak, pornografi anak, atau eksploitasi seksual lainnya. Sistem ini dapat memperburuk ketidaksetaraan ekonomi dan menciptakan ketergantungan terhadap eksploitasi manusia, terutama anak-anak, yang dianggap lebih rentan dan lebih mudah dieksploitasi.
Kedua, ketidaksetaraan ekonomi dan penciptaan ketimpangan sosial. Kapitalisme menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang tajam antara si kaya dan si miskin. Dalam banyak kasus, ketidaksetaraan ini membuat sebagian besar masyarakat terjebak dalam kemiskinan dan kondisi yang kurang menguntungkan. Ketika orang dewasa mengalami kesulitan ekonomi, mereka mungkin merasa terdesak untuk mencari cara untuk bertahan hidup, bahkan dengan cara yang tidak etis. Anak-anak, dalam banyak kasus, menjadi sasaran untuk mendapatkan keuntungan yang mudah, karena mereka dianggap sebagai individu yang lebih rentan.
Ketiga, konsumsi media yang tidak terkontrol. Dalam sistem kapitalisme, media menjadi alat yang sangat kuat untuk mempromosikan produk dan ideologinya. Namun, media juga dapat mengarah pada penyebaran konten yang merugikan, termasuk yang berhubungan dengan pornografi anak dan kekerasan seksual. Dengan adanya kemajuan teknologi, seperti internet, predator anak dapat dengan mudah mengakses dan menyebarkan materi yang merusak, yang kemudian memperburuk masalah ini. Kapitalisme mendorong pasar bebas dalam sektor media, yang tidak mengatur atau mengawasi konten yang berbahaya.
Keempat, pentingnya keuntungan dalam sistem kapitalisme. Sistem ini sangat mementingkan keuntungan finansial, di atas segalanya, termasuk kesejahteraan manusia. Dalam situasi seperti ini, eksploitasi terhadap anak-anak menjadi salah satu cara bagi pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang merugikan korban, dalam hal ini anak-anak. Misalnya, perdagangan manusia, perbudakan seks, atau eksploitasi anak dalam industri hiburan yang berisiko tinggi.
Kelima, krisis keluarga dan ketidakstabilan sosial. Kapitalisme yang diterapkan saat ini juga memperburuk krisis keluarga dan ketidakstabilan sosial. Di banyak negara dengan sistem kapitalisme yang dominan, model kehidupan yang lebih individualistis dan berorientasi pada karier serta pencapaian material seringkali mengurangi perhatian terhadap pentingnya hubungan keluarga yang sehat. Ketidakstabilan keluarga ini dapat meningkatkan kerentanannya terhadap predator anak, karena anak-anak yang kurang mendapat perhatian atau kasih sayang lebih mudah menjadi sasaran eksploitasi.
Mau bukti apa lagi? Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri yang mayoritas muslim ini telah mendatangkan berbagai kerusakan, termasuk maraknya predator anak. Saatnya, umat mencampakkan kapitalisme dan menggantinya dengan sistem yang datang dari Allah Swt.
Islam Menutup Celah Munculnya predator Anak
Upaya sekeras apapun yang dilakukan oleh negeri ini dalam memberantas kekerasan seksual bagai menegakkan benang basah. Karena akar masalahnya yaitu diterapkannya sistem kapitalisme yang jelas-jelas rusak masih dianut sampai detik ini. Sebaliknya, umat membutuhkan sebuah sistem yang memiliki standar halal dan haram yang datang dari Zat yang Maha Mengetahui yaitu Allah Swt. Sistem tersebut yaitu sistem Islam dalam naungan khilafah Islamiyah.
Dalam Islam, anak adalah amanah dan juga aset peradaban yang harus dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Islam juga memandang bahwa generasi bukan hanya sebagai aset dunia tetapi juga tabungan untuk akhirat.
“Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR. Muslim)
Islam sebagai sebuah aturan kehidupan dan solusi bagi seluruh permasalahan manusia mempunyai tiga pilar penjagaan yang saling bekerja sama satu dengan yang lainnya, tiga pilar itu adalah:
Pertama, individu yang bertakwa. Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai rujukannya. Halal dan haram sebagai tolak ukur dalam setiap perilakunya.
Kedua, masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat seperti ini tidak akan membiarkan kemaksiatan yang ada di depan matanya terjadi.
Ketiga, negara yang senantiasa menjaga akidah umat dengan menerapkan hukum Islam secara kafah termasuk menerapkan sanksi yang tegas sehingga membuat efek jera bagi pelakunya.
Dengan demikian, jelaslah bahwa penerapan Islam kafah oleh seorang khalifah (khilafah) adalah solusi hakiki untuk menghentikan para predator anak yang semakin hari jumlahnya semakin banyak. Menunggu apa lagi? Saatnya kita berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan mendirikan kembali khilafah yang terakhir yang sesuai dengan manhaj kenabian
Wallahu a’lam bishshawwab
Baca artikel lainnya: Ilusi Pemberantasan Judol dalam Sistem Demokrasi Sekuler
