Oleh Fina Fadilah Siregar
(Aktivis Muslimah)
Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day diperingati setiap tanggal 20 November. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan Hari Anak Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
Dilansir laman UNICEF, awalnya peringatan ini pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal. Peringatan ini kemudian dirayakan pada tanggal 20 November setiap tahun untuk mengingatkan kesadaran masyarakat internasional tentang kesejahteraan anak-anak.
Tanggal 20 November sendiri berkaitan dengan ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak Anak pada tahun 1959. Di mana, pada tanggal yang sama tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child atau CRC).
Sejak saat itu, tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Hari Anak Sedunia karena berkaitan dengan diadopsinya Konvensi Hak Anak. Konvensi ini merupakan kesepakatan internasional pertama yang secara komprehensif melindungi hak anak-anak. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak untuk bertahan hidup, berkembang, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak adalah hak asasi manusia. Hak ini tidak dapat dinegosiasikan dan bersifat universal.
Sayangnya, di banyak tempat, saat ini hak anak disalahpahami, diabaikan atau bahkan diingkari dan diserang. Hari Anak Sedunia menjadi wadah untuk mengadvokasi hingga mengampanyekan hak-hak anak untuk membangun dunia lebih baik bagi mereka.
Dalam era modern, Hari Anak Sedunia tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga seruan untuk bertindak. Tahun-tahun terakhir telah menjadi saksi kolaborasi antara anak-anak dan orang dewasa untuk menyuarakan isu-isu kritis, seperti perubahan iklim, akses pendidikan yang merata, dan penghapusan diskriminasi.
Peringatan hari anak sedunia nyata menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak. Hari Anak Sedunia yang diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB setiap tanggal 20 November hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia.
Pengkhianatan nyata tampak pada nasib anak-anak Palestina hari ini. Jangankan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi dan perlindungan atas kekerasan, hak hidup saja mereka tak mendapatkan jaminan. Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan Zionis Yahudi, bahkan banyak yang menjadi korban ketika masih dalam kandungan.
Nyatalah bahwa keselamatan anak-anak kalah penting dengan agenda dan tujuan negara yang hari ini tegak dengan nasionalisme. Kepentingan ekonomi negara dan jabatan jauh lebih menjadi prioritas daripada nasib anak-anak di berbagai wilayah konflik lainnya. Juga buah dari pengkhianatan penguasa di negeri-negeri muslim. Ini adalah buah sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini jelas menjadikan peringatan hari anak sedunia adalah bentuk pengkhianatan nyata dunia atas hak hidup anak-anak Palestina.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam memandang anak adalah calon generasi masa depan yang harus dijaga keselamatannya, kesejahteraannya dan juga hak-hak lainnya. Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak anak sesuai tuntunan Islam. Khilafah memiliki sumber daya yang besar yang mampu menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak.
Islam menjaga jiwa atau hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Hanya Islam yang menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki. Mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab dan lain-lain. Ini bisa diwujudkan ketika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah yang memperkuat fungsi keluarga, lingkungan masyarakat dan negara. Negara berfungsi sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. Hal ini hanya akan terwujud melalui tegaknya khilafah karena dalam Islam negara adalah rain dan junnah.
Wallahu a’lam bishshowaab.