Oleh: Arini Asy Syahidah, S. Pd
(Aktivis Muslimah)
Banyaknya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Indonesia menjadi masalah besar yang harus dihadapi oleh pemerintah dari tahun ke tahun, periode ke periode. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bahwa lebih dari 5.000 warga negara Indonesia menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Ini baru yang terdata, yang belum terdata tentu jauh lebih banyak lagi. (CNNIndonesia, 16/11/2024)
Hal ini jelas harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Menuntaskan permasalahan ini tentu bukanlah perkara yang mudah. Banyaknya pekerja migran menunjukkan bahwa masyarakat kita banyak yang berharap kepada negara lain untuk memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak yang tidak mereka dapatkan di dalam negeri.
Terjadinya PMI ilegal erat kaitannya dengan masih tingginya angka pengangguran juga penghasilan yang rendah yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup. Persoalan ini terjadi pada berbagai kelompok usia termasuk para Gen Z.
Ada banyak sisi yang harus diubah bahkan diganti jika hendak menyelesaikan perkara ini. Misalnya terkait akses lapangan pekerjaan di dalam negeri. Pemerintah harus berupaya membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Sulitnya mendapatkan pekerjaan, baik dikarenakan lapangan kerja yang sedikit, skill yang rendah, birokrasi yang rumit bahkan gaji yang tidak layak mengakibatkan rakyat mencari pekerjaan ke luar negeri dengan harapan bisa hidup lebih baik, meskipun dengan cara ilegal.
Kapitalisme: Akar Masalah Pengangguran
Tingginya angka pekerja migran Indonesia adalah akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara abai pada nasib rakyatnya. Negara lebih mementingan para pengusaha besar yang ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya di negeri ini. Kekayaan alam milik negara, yang mempunyai kapasitas sangat besar, pengelolaannya diberikan kepada swasta. Bahkan kontrak karya pada beberapa sumber daya alam besar diberikan kepada asing. Padahal seharusnya negara-lah yang harusnya mengelola yang hasilnya dikembalikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jelaslah bahwa negara lepas tangan pada kepengurusan urusan rakyat, demi urusan pribadi yang ingin meraup untung sendiri. Terbukti, data korupsi dari tahun ke tahun semakin banyak, jumlahnya pun sungguh fantastis. Semuanya demi meloloskan korporasi dalam mengeruk kekayaan alam negara.
Di sisi lain, dalam kasus PMI ilegal ini negara lepas tanggung jawab dalam menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap rakyatnya dari eksploitasi dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang kasusnya sering kita dengar dan saksikan. Berangkat sehat, pulang sekarat. Itulah yang terjadi pada rakyat yang bekerja di luar negeri.
Selain itu, adanya individu lemah iman dan rakus menjadikannya berbuat kejahatan terhadap sesama individu yang lain. Terbukti dalam banyak kasus pemberangkatan PMI secara ilegal ini, pelaku berlaku tega terhadap korban, diberangkatkan ilegal setelah itu lepas tangan. Pelaku hanya menginginkan keuntungan yang bisa diraup dari memberangkatkan mereka ke luar negeri.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem kapitalisme terbukti tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. Sehingga satu-satunya yang bisa memberikan solusi hanyalah sistem ekonomi Islam. Landasan sistem ekonomi Islam sangatlah jelas. Islam memandang bahwa seluruh harta yang ada di alam semesta ini hakikatnya adalah milik Sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Sehingga, mekanisme mendapatkan dan mengelolanya juga harus sesuai kemauan Allah SWT. Tidak dikembalikan kepada individu/manusia.
Sistem ekonomi Islam memiliki aturan kepemilikan secara jelas. Salah satunya adalah kepemilikan umum yang berupa barang tambang dan SDA yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu dikarenakan dalam kepemilikan umum ini Allah hanya mengijinkan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, bukan individu secara perorangan.
Dari pengelolaan kepemilikan umum ini menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Terbayang kan dibenak kita, bagaimana sumber barang tambang dan SDA yang luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia ini akan mendatangkan banyak sekali pekerjaan? Rakyat Indonesia yang laki-laki termasuk di dalamnya adalah Gen Z lebih dari cukup untuk menjadi pekerjanya, pun dengan penghasilannya. Bukannya malah menjadikan warga asing sebagai pekerjanya. Belum lagi dari hasil pengelolaannya, bisa digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan di sektor dan bidang lain yang diperuntukkan bagi rakyat yang mempunyai skill di bidang tertentu yang sangat beragam. Negara juga akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil baik melalui perusahaan maupun lembaga pendidikan. Menjadikan anggota masyarakat memiliki kemampuan sebagai tenaga ahli profesional dalam menerapkan dan mengembangkan teknologi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
Negara Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang beragam untuk semua laki-laki, termasuk Gen Z itu karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syara’ sebagai penanggung jawab nafkah. Dengan demikian, rakyat tidak perlu mencari kerja ke negeri orang apalagi dengan mengambil risiko kematian dengan menjadi PMI ilegal. Wallahu a’lam bishshowab.