Yuni Yartina
(Aktivis Muslimah)
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan sampai triwulan I 2024 masih ada 112 desa/kelurahan yang belum teraliri listrik. “Sampai dengan Triwulan I 2024, Ditjen Ketenagalistrikan telah menetapkan daerah belum berlistrik sebanyak 0,13 persen, 112 desa/kelurahan,” katanya, saat dihubungi Tirto, Senin (10/6/2024). Upaya untuk mencapai target rasio elektrifikasi 100 persen di akhir tahun ini antara lain, dengan perluasan jaringan (grid extension) untuk melistriki desa-desa yang dekat dengan jaringan distribusi eksisting. Selanjutnya melalui pembangunan minigrid untuk melistriki desa-desa yang sulit dijangkau perluasan jaringan listrik PLN dan masyarakatnya bermukim secara berkelompok (komunal) (Sumber : Tirto.id).
Listrik menjadi sesuatu yang penting untuk dipenuhi oleh negara, tak pandang wilayah perkotaan maupun pedesaan. Wilayah yang belum teraliri listrik ini walaupun secara persentase terlihat sedikit, namun tetap saja menjadi tanda tanya. Sebab, kita sudah berada pada zaman yang serba digital dengan listrik menjadi kebutuhan utamanya. Tidakkah persoalan ini harusnya sudah tuntas sejak awal? Faktanya, negeri ini masih bergumul dengan persoalan dasar ini. Menyisakan tanda tanya, mengapa bisa terjadi?
Listrik merupakan kebutuhan publik, tak seharusnya pengelolaannya didominasi oleh swasta. Pada akhirnya, listrik menjadi salah satu kebutuhan yang diperjualbelikan. Istilahnya, telah terjadi liberalisasi listrik yang mana ini berlangsung sejak tahun 2000-an. Listrik yang dialirkan oleh PLN bukanlah murni hasil kelola negara. Melainkan PLN harus membeli terlebih dahulu tenaga listrik kepada Independent Power Producer (IPP) alias swasta. Lucunya lagi negara justru merasa terbantu dengan adanya IPP, alih-alih mengelola sendiri pembangkit listrik. Hal tersebut tertuang dalam UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Tentu saja ini menjadi pertimbangan dana ketika harus memenuhi kebutuhan listrik di pelosok. Sebab segala kebutuhan publik yang dikuasai korporasi tidak mungkin gratis ataupun murah. Rakyatlah yang menjadi korban permainan kapitalistik.
Begitulah keadaan dalam sistem sekuler kapitalis, tak segan mencari keuntungan besar dibalik kebutuhan publik. Berbeda dengan sistem Islam, listrik adalah milik umum sehingga pengelolaannya harus oleh negara. Rasulullah ï·º bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.”(HR Abu Dawud dan Ahmad). Aliran energi panas (api) yang dihasilkan oleh listrik sehingga dapat menyalakan barang elektronik termasuk kategori “api” yang disebutkan dalam hadis tersebut.
Dari sinilah negara seharusnya berpegang konsep, mengelola kebutuhan publik secara mandiri tanpa bergantung dengan swasta, sehingga biaya produksi listrik tidak besar dan bisa dialirkan kepada rakyat dengan gratis ataupun jika berbayar cukuplah dengan tarif murah yang tidak menzalimi.
Sistem Islam yang diterapkan oleh negara bisa menempuh beberapa kebijakan demi kemaslahatan rakyat atas kebutuhan publik terkhusus listrik. Semisal dengan membangun sarana dan pembangkit listrik yang memadai. Lalu mengeksplorasi bahan bakar untuk listrik secara mandiri. Misalnya, negara memegang penuh atas hak eksplorasi batu bara tanpa ada campur tangan para kapitalis.
Tentu saja, aktivitas tersebut membutuhkan biaya. Inilah pentingnya kedaulatan negara atas seluruh sumber daya alam yang dimiliki. Hasil keuntungan kelola sumber daya alam dan pemasukan negara khilafah lainnya, dimasukkan dalam kas negara yang bernama baitul mal. Dari baitul mal pengeluaran disalurkan untuk membangun sarana prasarana yang dibutuhkan rakyat. Dengan demikian, negara menjalankan tugasnya dengan baik. Rakyat pun makmur dengan terpenuhinya kebutuhan dasar. Ketika kebutuhan dasar murah, maka akses pelayanan yang lain pun bisa didapatkan dengan murah pula.
Hanya dengan penerapan Islam yang sesuai dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya manusia menjadi lebih mulia dan bermartabat. Mudah meraih ketaqwaan ketika kehidupan tenang tanpa terusik kurangnya kebutuhan. Wallahualam bish shawwab.