Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Desa Berkembang pada ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024. Penghargaan tersebut diterima dalam acara yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, pada Jumat, (29/11/2024).
Nagari Simalanggang menjadi satu-satunya perwakilan dari Sumatera Barat yang masuk dalam 10 besar desa/nagari terbaik se-Indonesia. Peringkat pertama diraih oleh Desa Mojorejo, Jawa Tengah, sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Desa Aik Mual, Nusa Tenggara Barat.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Nagari Simalanggang dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, baik melalui media sosial, website desa, maupun papan pengumuman. Capaian ini membuktikan komitmen Kabupaten Lima Puluh Kota dalam membangun sistem pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, yang hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Joni Amir, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras bersama. Terima kasih kepada Dinas Kominfo melalui PPID, Komisi Informasi Sumbar, Wali Nagari Simalanggang, dan masyarakat yang telah mendukung keterbukaan informasi hingga ke tingkat nagari. Prestasi ini menjadi motivasi bagi nagari lain di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Safaruddin.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya infrastruktur digital dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Transparansi informasi bukan hanya pelengkap, tetapi kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Akses informasi yang memadai akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ungkap AHY.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Joni Amir, menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak.
“Kami berharap prestasi Nagari Simalanggang dapat menjadi inspirasi bagi nagari lainnya di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi Pusat untuk mendorong implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga ke tingkat desa. Keberhasilan Nagari Simalanggang menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.(Rstp)