Oleh: Ulif Fitriana
Dalam sebuah negara guru memiliki posisi strategis. Bagaimana tidak, di tangan guru generasi penerus bangsa sedang dibentuk. Karena dari peran seorang gurulah transfer ilmu dan karakter kepada generasi sebagian besar terjadi. Maka peran seorang guru tidak boleh dianggap remeh. Menjaga marwah guru, memberikan perlindungan hukum hingga memberikan jaminan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan terhadap guru sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah. Karena pemegang tanggung jawab utama dalam menyelenggarakan pendidikan, mencerdaskan bangsa dan mencetak generasi penerus yang berkualitas ada di tangan pemerintah.
Namun apa yang kita lihat hari ini jauh dari kata ideal. Profesi guru seringkali dipandang sebelah mata, baik oleh peserta didik, masayarakat bahkan negara. Berkali-kali kita lihat guru dikriminalisasi gegara mendisiplinkan murid-muridnya. Jika dahulu orang tua dan murid senantiasa hormat kepada guru, hari ini hal tersebut sudah mulai jarang didapati. Di sisi lain upah seorang guru yang jauh dari layak menjadikan harapan akan kesejahteraan guru jauh panggang dari api. Bahkan menurut sebuah survey profesi guru menjadi salah satu profesi yang tidak diminati oleh generasi muda saat ini dikarenakan gajinya yang rendah. Bagi generasi muda, profesi Youtuber lebih diminati dan ebih menjanjikan.
Di sisi lain kualitas dan dedikasi seorang guru hari ini pun patut dipertanyakan. Buruknya regulasi pada dunia pendidikan hari ini menjadikan guru disibukkan urusan administrasi dan birokrasi sehingga perhatian kepada anak didik berkurang. Di sisi lain banyak guru yang terlibat tindak kriminal semisal judi online, penipuan, bahkan pelecehan seksual. Bagaimana mungkin seorang guru mampu mendidik dengan baik jika karakter mereka sendiri buruk?
Harus ada perubahan paradigma yang mendasar terkait sistem pendidikan hari ini. Harus pula mendudukkan posisi yang semestinya terkait peran seorang guru. Sitem pendidikan harus dilandaskan pada akidah Islam, pendidikan harus dimaksudkan mencetak generasi beraqliyah (pola pikir) dan bernafsiyah (pola sikap) Islam. Sehingga apa yang pemerintah hari ini aruskan, yaitu moderasi beragama dalam dunia pendidikan harus dihentikan. Karena moderasi beragama merupakan bagian dari agenda barat yang ingin menjauhkan generasi muslim dari Islam.
Pemerintah juga harus menyediakan guru-guru yang berkualitas, yang tidak hanya memiliki dedikasi yang penuh terhadap tugasnya akan tetapi juga memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Sehingga kegiatan transfer ilmu dan transfer karakter dalam belajar mengajar menjadi salah satu aktivitas yang benar-benar mampu mencetak generasi yang tidak hanya mumpuni secara akademis akan tetapi juga memiliki karakter beriman dan bertakwa.
Pemerintah juga harus memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru yang mana selama ini tidak didapatkan. Dalam sejarah penerapan Islam, seorang guru benar-benar digaji dengan sangat layak sehingga sang guru bisa memfokuskan perhatiannya kepada anak didiknya tanpa ada kekhawatiran kebutuhan hidup yang tidak terpenuhi. Tentunya hal ini juga harus ditunjang sistem peradilan yang tegas dan adil yang mampu melindungi peserta didik maupun guru dari segala tindak kriminal. Inilah paradigma dalam Islam yang merupakan sistem terbaik bagi pendidikan. Yang apabila dijalankan marwah guru sebagai pendidik generasi akan kembali ke tempatnya dan generasi unggulan yang cerdas, beriman dan bertakwa lahir dari tangan-tangan mreka. Saatnya Islam dikembalikan sebagai paradigma kehidupan, saatnya syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan.