Kriminalisasi Guru, Di manakah Perlindungan Negara?

 

Oleh : Gita Fitri (Aktivis Dakwah)

 

Dunia pendidikan tengah dihadapkan pada situasi dilema. Bagaimana tidak? Guru telah kehilangan muruah sebagai pemberi ilmu akibat kriminalisasi yang membelenggunya. Padahal tindakannya bukanlah bentuk kekerasan, tapi sekedar mendisiplinkan anak didiknya saja. Lantas mengapa ia harus mendapatkan hukuman? Justru, kriminalisasi tersebut menunjukan betapa lemahnya perlindungan negara dan sulitnya mendapatkan keadilan di negeri konoha.

 

Sebagaimana dilansir dari bbc.com (01/11/24), Guru honorer Supriyani, yang dituduh memukul paha anak polisi di sebuah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dituntut lepas dari segala tuntutan hukum. Jaksa beralasan aksi Supriyani terjadi secara spontan tanpa ada niat jahat. Padahal Supriyani telah berulang kali membantah tuduhan itu, namun jaksa penuntut umum meyakini pemukulan terjadi satu kali.

 

Kasus kriminalisasi guru tidak hanya terjadi pada guru Supriyani, namun juga pada beberapa guru lainnya. Di mana kasus serupa juga terjadi sebelumnya pada pak Samsudi, Guru SMP Raden Rahmat yang dituntut atas kasus karena mencubit siswanya karena tidak melaksanakan kegiatan solat berjamaah di sekolah. Kemudian kasus pak Zaharman, Guru SMAN 7 Rejang Lebong mengalami kebutaan akibat diketapel orang tua siswa setelah ia menegur dan memberi hukuman siswa yang ketahuan merokok saat jam sekolah (Viva.co.id, 01/11/24)

 

Itu baru beberapa kasus yang mencuat di permukaan. Mungkin saja masih banyak kasus lainnya yang belum pernah terendus oleh media. Sudah-lah kesejahteraan jauh dari pelupuk mata, malah ditambah dengan keadilan guru yang kian sirna. Jika hal ini terus dibiarkan justru akan menimbulkan sikap ‘masa bodoh’ para pendidik. Sebab rasa takut yang menghantui ketika mendisiplinkan siswa. Alhasil, akan berdampak pada output pendidikan bangsa.

 

Pedih, melihat nasib para guru yang diperlakukan dengan tidak hormat. Padahal guru merupakan profesi mulia sebagai pencetak generasi penerus bangsa. Tanpa keberadaan guru, yang ada masyarakat buta terhadap pengetahuan. Sayangnya, hari ini guru tidak merasakan jaminan kesejahteraan dan keamanan. Bahkan penguasa seringkali abai terhadap kasus yang menimpa guru.

 

Sebenarnya fenomena kasus seperti ini bisa terjadi karena adanya perbedaan cara pandang tentang tujuan pendidikan antara orang tua, guru, masyarakat dan negara. Sehingga dalam penerapan pendidikan sering terjadi kesalahpahaman. Misalnya saja terkait dengan hukuman kedisiplinan terhadap anak yang sebenarnya dalam dunia pendidikan bertujuan agar anak tidak tumbuh menjadi malas. Namun justru orang tua hari ini memiliki cara pandang yang berbeda terhadap pendidikan di sekolah. Sehingga manakala anak dihukum, justru menimbulkan gejolak emosi yang menyebabkan perseteruan antara orang tua dan guru.

 

Selain itu, adanya UU Perlindungan Anak kerap kali menjadikan para guru dipidana. Sebab, beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalahartikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Ditambah lagi UU yang mengatur perlindungan guru nyatanya tidak mampu melindungi. Sebab hukum di negeri ini masih mudah dibeli dengan uang dan kekuasaan. Nihil jika guru mendapat keadilan hukum sementara secara kekuasaan, posisi guru sangatlah lemah.

 

Sistem kapitalis-sekuler menumbuh suburkan persoalan rakyat. Sistem sekuler telah menjadikan setiap individu jauh dari agama. Tidak sedikit dari para guru, siswa, dan orang tua siswa yang kesehariannya jauh dari agama sehingga tidak ada kontrol diri dalam mengendalikan emosi. Sistem ini pula melahirkan individu yang matrealistis sehingga berdampak pada tujuannya untuk mengenyam pendidikan. Banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya dengan tujuan untuk mengubah nasib ekonomi keluarga. Selain itu, mereka menganggap bahwa kekuasaan di atas segalanya. Tak heran jika banyak siswa yang kehilangan rasa hormat kepada gurunya karena jabatan orang tua.

 

Menyaksikan kondisi hari ini, sangat berbeda dengan sistem islam. Dalam penerapannya, islam justru memuliakan guru. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga adab kepada guru. Salah satu adab yang harus dilakukan anak didik beserta orang tuanya kepada guru adalah tidak mencari-cari kesalahan guru tersebut.

 

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

 

Selain itu, negara juga menjamin kesejahteraan bagi guru dengan memberikan upah yang layak mereka dapatkan. Sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan optimal. Negara juga akan memberikan perlindungan hakiki kepada guru dan murid dengan cara menerapkan aturan Islam secara kaffah.

 

Sebagaimana pada masa kejayaan Shalahuddin AL Ayyubi, upah guru sangat besar hingga mencapai 11-40 dinar atau setara dengan 42 juta-153 juta jika dirupiahkan. Setiap profesi guru mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali. Sehingga sebagai tenaga pendidik, guru dapat menjalankan amanahnya untuk mencetak generasi yang berbudi luhur, tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan, namun juga menjadi generasi yang taat dan bertakwa serta memiliki adab dan akhlak yang mulia.

Wallahua’lam bish-shawwab

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Kriminalisasi Guru, Di manakah Perlindungan Negara?
Kriminalisasi Guru, Di manakah Perlindungan Negara?
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/11/kriminalisasi-guru-di-manakah.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/11/kriminalisasi-guru-di-manakah.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content