Islam Menjamin Keamanan Pangan

Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi

Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan asal China dilaporkan terjadi di beberapa daerah, antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau. Korban adalah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Setelah dilakukan uji laboratorium, terdapat empat jenis kudapan La Tiao yang terindikasi mengandung bakteri bacillus cereus yang dapat menyebabkan mual, muntah, diare, hingga sesak napas.

Untuk kehati-hatian Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menghimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak mengkonsumsi La Tiao. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menarik 73 produk kudapan asal Tiongkok yang terdaftar di BPOM, hingga produk tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi. (cnbcindonesia.com, 02/11/2024)

KLB keracunan makanan dan obat bukan baru kali ini terjadi, pada 2022 pernah terjadi kasus gagal ginjal akut yang diduga karena zat pelarut yang digunakan pada obat jenis sirup yang mengandung cemaran zat kimia yang di luar ambang batas aman, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Hingga Februari 2023, terdapat 326 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari jumlah ini, 204 anak meninggal dunia.

Saat itu Kemenkes, Kemendag, dan BPOM saling melempar tanggung jawab dalam menangani kasus gagal ginjal akut yang mengorbankan nyawa ratusan anak. Menurut Kementerian Kesehatan pengawasan bahan obat-obatan merupakan kewenangan BPOM. Sementara badan pengawas obat dan makanan tersebut menyatakan bahwa mereka hanya mengawasi dan memeriksa bahan baku dalam kategori pharmaceutical atau khusus farmasi. Sedangkan mengenai impor dan peredaran EG dan DEG, bukan kewenangan mereka, karena penggunaan yang sesungguhnya bukan untuk industri.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi lembaga negara terkait, seperti BPOM, Kemenkes dan Kemenhan. Lembaga-lembaga ini seharusnya melakukan evaluasi dan penyelidikan yang menyeluruh terkait kasus tersebut, untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Namun kejadian KLB keracunan La Tiao menunjukkan bahwa negara kembali kecolongan.

Berulangnya kasus kejadian luar biasa keracunan makanan menunjukkan bahwa negara belum membenahi regulasi produk pangan dan obat. Pengawasan pemerintah terkait hal ini dinilai masih minim sehingga makanan yang tidak layak konsumsi beredar luas dan sangat mudah didapat. Padahal yang menjadi korban adalah anak-anak usia belia yang merupakan generasi penerus bangsa.

Tanggung jawab negara terhadap keamanan rakyat kian terkikis manakala sistem sekuler kapitalisme dijadikan acuan untuk mengatur pemerintahan. Alih-alih menangani, para pejabat terkait justru saling lempar tanggung jawab dan terkesan cuci tangan. Tindakan hukum hanya diberlakukan kepada pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikannya. Sedangkan para pejabat di BPOM atau Kemenkes yang bertanggung jawab perihal kelalaian dalam pengawasan dan uji kelayakan pangan tidak tersentuh hukum.

Dalam kasus keracunan kudapan asal China La Tiao misalnya, pada dasarnya pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol uji kelayakan dan pengawasan, terkait komposisi, produksi hingga pendistribusiannya. Negara tidak boleh lalai, baik produk tersebut diproduksi oleh swasta atau individu, lembaga terkait tetap harus melakukan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.

Berbeda dengan sistem Islam yang memosisikan seorang pemimpin sebagai pengurus dan pengayom rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin. Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari No. 6605)

Maka ketika seorang penguasa menemukan pejabat yang berada dibawahnya tidak menjalankan tugas dengan baik, ia wajib bersikap tegas dan memberi sanksi kepadanya, karena takut akan beratnya pertanggungjawaban kelak di akhirat.

Negara juga berkewajiban dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi oleh rakyat. Mengatur regulasi industri makanan dan minuman agar sesuai dengan syariat yakni halal dan tayib, tidak mengandung zat berbahaya yang dapat memicu munculnya penyakit seperti diabetes, kanker, jantung dan lain sebagainya. Melakukan pengawasan melalui al hisbah, yaitu lembaga negara yang bertugas memastikan kualitas dan melakukan kontrol terhadap produk pangan dan obat-obatan dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan, penipuan, mengurangi timbangan atau takaran yang dilakukan oleh pelaku industri sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, negara juga berkewajiban untuk melakukan edukasi melalui lembaga kesehatan dan media massa dengan berbagai tayangan yang edukatif dan menarik sehingga umat paham akan pentingnya mengonsumsi makanan yang aman, halal dan tayib. Menindak tegas siapa saja baik individu yang tidak mengikuti peraturan peredaran obat dan makanan yang sesuai dengan standar syariat.

Demikianlah aturan Islam dalam mencegah terjadinya kejadian luar biasa keracunan produk pangan. Dengan kebijakan yang terintegrasi dan sistemik inilah negara dapat mencegah terjadinya peredaran produk pangan yang yang membahayakan kesehatan masyarakat. Namun hal ini hanya mungkin terjadi apabila sistem Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

Nama

#Berita,4,#Cerpen,2,#hut,2,#Internasional,1,#Kesehatan,1,#Menhan,1,#Olahraga,1,#Opini,148,#Otomotif,1,#Padang,3,#Polri,4,#Teknologi,2,#TNI,7,Anti Korupsi,1,Bank Nagari,2,Batu Sangkar,1,Bela Negara,2,Bencana,1,Bencana alam,1,Berita,170,BNI,1,BNPB,1,BPBD Agam,1,BPBD Sumbar,1,BPJN,1,BRI,5,Cerpen,2,Diktisaintek,1,Diplomasi,1,DPRD Kota Payakumbuh,3,Filupina,1,FKAN Pauh IX,2,Fogging,1,GKMI,1,Go green,1,Grasstrack,1,Hari Armada,1,imporsusu,1,Intan Jaya,1,Internasional,3,Islam,1,Iven Wisata,1,Jabatan,1,Jakarta,11,Jateng,8,Jatim,4,Jawa Tengah,1,JNE,1,Judi Online,1,Kabupaten Limapuluh Kota,11,Kalimantan,3,Kampus,3,kapitalisme,1,Kasad,2,Keagamaan,2,Kementerian Komdigi,1,kepemimpinanIslam,1,Kesehatan DBD,1,Keselamatan,1,Ketahanan pangan,1,khilafah,1,Koarmada,9,Kompetisi,1,Kostrad,2,Kota Payakumbuh,42,Kunjungan,1,Kupang,2,Lanud,1,Lanud Adi Sumarmo,2,Lapas Suliki,1,Lewotobi,1,mahasiswa,3,malang,2,Menembak,2,Menkomdigi,1,Mentan,1,Mentawai,1,Milad,1,MIPI,1,Misi,1,Monas Menjadi Saksi Napak Tilas 1 Dekade Hafizh On The Street,1,Muhammadiyah,1,MUI,1,Mutasi,1,Nagari Simalanggang Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024,1,Nasional,13,Natal,1,NTT,2,Olah raga,3,Opini,408,Opini nusantaranews.net,29,Opino,1,Otomotif,1,Pagaruyung,1,Panglima TNI,3,Papua,14,Pati,5,Patroli,1,Pelayaran,2,pembangunan,1,Pemkab Mentawai,1,Pendidikan,2,Penyelundupan,1,Perbatasan,2,Perguruan Tinggi,1,Pertanian,1,Pessel,1,peternaksusu,1,Pilkada,7,POTRET BURAM PENDIDIKAN SISTEM KAPITALIS SEKULER,1,PPATK,1,presiden,1,Presiden Prabowo,1,Puisi,2,Puisi Nusantaranews,1,Puting beliung,1,PWI,4,Rajab,1,Rektor,1,RS Mitra Bangsa,1,SALATIGA,1,satgas,3,Satgas TNI,6,Sejarah,6,seminar,1,sinergi,1,Solok,35,sorong,1,surabaya,2,Surakarta,2,Sweeping,1,Tanah Datar,4,Teknologi,2,TMP,1,TNI,12,TNI AD,4,TNI AL,4,TNI AU,2,Toleransi,2,UKSW,2,Veteran,1,Wakasad,2,wartawan,1,ziarah,1,
ltr
item
contoh nusantara: Islam Menjamin Keamanan Pangan
Islam Menjamin Keamanan Pangan
contoh nusantara
https://seobost24.blogspot.com/2024/11/islam-menjamin-keamanan-pangan_18.html
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/
https://seobost24.blogspot.com/2024/11/islam-menjamin-keamanan-pangan_18.html
true
6213777001862568329
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content