Oleh Herra
Aktivis Muslimah
Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day diperingati setiap tanggal 20 November. Peringatan ini merupakan momen penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan Hari Anak Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
Sejak saat itu, tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Hari Anak Sedunia karena berkaitan dengan diadopsinya Konvensi Hak Anak. Konvensi ini merupakan kesepakatan internasional pertama yang secara komprehensif melindungi hak anak-anak. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak untuk bertahan hidup, berkembang, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak adalah hak asasi manusia. (Detikjatim. Rabu, 13 Nov 2024)
Sayang hari ini kita menyaksikan di banyak tempat hak anak terbengkalai, diabaikan, diingkari bahkan diserang seperti yang ada di palestina. Pengkhianatan nyata tampak pada nasib mereka hari ini. Jangankan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak hidup saja mereka tak mendapatkan jaminan.
Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan Zionis Yahudi. Bahkan banyak yang menjadi korban ketika masih dalam kandungan. Nyata keselamatan anak-anak kalah penting dengan agenda dan tujuan negara yang hari ini tegak dengan nasionalisme. Kepentingan ekonomi negara dan jabatan jauh lebih menjadi prioritas daripada nasib anak-anaknya di berbagai wilayah konflik lainnya. Juga buah dari pengkhianatan penguasa di negeri-negeri muslim. Ini adalah buah sistem kapitalis sekuler.
Peringatan hari anak sedunia ini nyata menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak. Karena ini diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB tiap 20 Nopember hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia termasuk anak-anak Palestina.
Islam menjaga jiwa, hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Hanya Islam yang menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, dll. Ini bisa diwujudkan ketika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah yang memperkuat fungsi keluarga, lingkungan, masyarakat dan negara.
Negara sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. negara juga memandang bahwa anak adalah generasi penerus bangsa sehingga harus betul-betul dijaga. Hal ini hanya akan terwujud melalui tegaknya khilafah. Karena dalam Islam negara adalah raain dan junnah.
Wallahualam bisswab