Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Ganti menteri, ganti kurikulum sudah menjadi pemahaman tersendiri di tengah masyarakat. Meskipun tidak semuanya berubah, namun ada saja yang diperbarui entah kurikulum atau kebijakan lainnya. Seperti saat ini sedang gencar diperbincangkan terkait kemungkinan perubahan kurikulum merdeka menjadi kurikulum deep learning oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menteri baru yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Niat pemerintah terhadap rencana ini adalah untuk mengevaluasi kurikulum merdeka dan mengarahkan pendidikan menuju pendekatan baru yang lebih dalam dan berpusat pada keterlibatan siswa secara aktif.
Selain itu, kurikulum deep learning juga dimaksudkan untuk memperdalam pemahaman siswa dengan metode yang mengajak mereka tidak hanya memahami materi, tetapi juga menghayatinya melalui pendekatan mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning.
Mindful learning adalah pembelajaran yang memperhatikan karakteristik unik siswa, sementara meaningful learning berfokus pada pemahaman mendalam tentang materi yang terkait erat dengan kehidupan nyata. Sedangkan joyful learning memprioritaskan lingkungan belajar yang mendukung kesenangan dan rasa penasaran. (Melintas.id, 9/11/2024)
Perubahan Kurikulum tidak Menjamin Kualitas Generasi
Perubahan kurikulum pendidikan yang berulang-ulang di setiap rezim, sampai saat ini belum mampu menunjukkan keberhasilannya di dunia pendidikan. Halbtersebut tercermin dari terwujudnya generasi yang berkualitas, cerdas, terampil, beriman, dan bertakwa sesuai dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan kurikulum baru, masyarakat menyambut dengan antusias dengan harapan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik terutama bagi generasi.
Di sisi lain, bergantinya kurikulum menandakan ketidakjelasan visi dan misi pendidikan serta target output yang hendak dicapai dari kurikulum yang kerap berganti tersebut. Alasannya, untuk menyesuaikan perubahan global dan tuntutan dunia industri. Hal ini juga menandakan bahwa sistem pendidikan hari ini dirancang untuk menghasilkan output pekerja, alih-alih pemikir. Sehingga lebih fokus pada penguasaan skill, bukan mengukuhkan prinsip mendasar yang seharusnya melekat pada penuntut ilmu. Meski tidak dimungkiri bahwa penguasaan teknologi adalah sesuatu yang penting. Hanya saja, prinsip-prinsip mendasar pendidikan yang mencakup aspek moralitas/ketakwaan harus diperhatikan juga.
Jika kita cermati lebih mendalam, kurikulum yang kerap berganti-ganti pada dasarnya tidak jauh berbeda. Karena semuanya disandarkan pada paradigma yang sama, yakni kapitalisme sekularisme. Kapitalisme adalah paham yang menyandarkan segala sesuatu dengan materi dan keuntungan. Sementara sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Paradigma inilah yang menjadikan visi dan misi pendidikan hanya mementingkan ambisi materi semata. Alhasil, sistem pendidikan yang berjalan hari ini apapun bentuk kurikulumnya, akan tetap mencetak generasi yang siap terjun di dunia kerja, namun minim adab, berpikir dan berperilaku bebas, bahkan berpotensi berbuat kerusakan dan masalah di tengah-tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, sistem pendidikan juga hanya ditujukan untuk menjaga eksistensi peradaban kapitalisme. Peran agama yang seharusnya menjadi prinsip dasar bahkan diminimalisir dari kurikulum. Maka wajar jika pendidikan diarahkan untuk berpikir moderat dan toleran yang tentu saja semakin mengaburkan akidah yang sesungguhnya merupakan pondasi kokoh untuk mencetak generasi yang bertakwa, beradab, dan siap mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat dan peradaban bangsa.
Sistem Pendidikan Islam
Islam sebagai agama yang sempurna dan diridai Allah Swt, mampu mengatur manusia dan mengantarkannya pada puncak kejayaannya dan peradaban yang gemilang. Kurikulum pendidikannya berasaskan akidah Islam dan mempunyai konsep yang khas. Visi misinya dirancang untuk membentuk generasi emas yang berkepribadian Islam, yakni berpola pikir dan berpola sikap Islam. Selain menciptakan pribadi yang bertakwa, kurikulum ini juga mampu membuat peserta didiknya memahami ilmu dan manfaatnya bagi kemaslahatan umat. Pemahaman agama menjadi hal yang penting dan mendasar di samping penguasaan sains dan teknologi.
Dalam pemerintahan Islam, pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu maka rakyat tidak dipungut biaya sepeserpun, karena menuntut ilmu bagi setiap muslim adalah wajib hukumnya, berdasarkan hadis Nabi saw. yang artinya: “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan.” (HR. Ibnu Abdil Barr)
Berdasarkan hadis ini, maka negara wajib menyediakan dan memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan keberlangsungan jalannya pendidikan kepada seluruh rakyat. Negara akan membangun sekolah-sekolah dan memastikan seluruh warganya dapat mengakses pendidikan dengan gratis dan berkualitas. Selain itu, untuk menunjang tercapainya kemaslahatan rakyat, negara juga akan mendirikan struktur administratif yang terdiri dari departemen (maslahah), jawatan-jawatan (da’irah), dan unit-unit (idarah) yang memastikan seluruh individu dapat mengakses pendidikan dengan layak. Adapun sumber pembiayaan pendidikan dalam negara Islam berasal dari kas baitulmal. Dana tersebut diperoleh dari pos-pos pemasukan negara, di antaranya dari hasil pengelolaan sumber daya alam oleh negara, dari kharaj, fa’i, ghanimah, jizyah dan sebagainya, serta dari dana zakat.
Sebagai contoh, pada masa Khalifah Al-Mu’tashim Billah di Baghdad, didirikan sebuah madrasah Al-Muntasiriyah. Setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar. Biaya sehari-hari mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah pun disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Begitu pula dengan madrasah An-Nuriyah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam Hijriyah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Madrasah tersebut memiliki fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Demikianlah Islam dalam mengurus kebutuhan dasar manusia, khususnya pendidikan. Banyak para ilmuwan yang lahir dari sistem pendidikan pada masa kejayaan Islam yang tidak hanya menguasai ilmu Islam, tetapi juga sains dan teknologi. Tidak seperti dalam sistem kapitalis Barat, mencetak output pendidikan yang menguasai sains dan teknologi, tetapi di saat yang bersamaan kita diharapkan pada problematik sosial dan dekadensi moral yang kian parah. Maka, satu-satunya sistem yang shahih untuk menghasilkan generasi yang baik sesuai Islam adalah sistem pendidikan Islam yang didukung dengan penerapan aturan Islam lainnya secara kafah (menyeluruh).
Wallahu a’lam bi ash-shawab.