Oleh : Hasbiati, S.ST
(Praktisi Kesehatan)
Fenomena childfree di Indonesia semakin menarik perhatian, yaitu terkait keputusan perempuan untuk tidak memiliki anak. Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menjelaskan setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya termasuk memiliki anak.
Menurutnya hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak. “Terserah mereka apakah seseorang memilih untuk memiliki anak atau tidak, itu bagian dari hak pribadi yang harus dihormati,” ujarnya dalam wawancara bersama Pro 3 RRI.
Peningkatan tren childfree atau memilih hidup tanpa anak semakin mencuat terutama di kalangan perempuan muda. Berdasarkan data BPS terbaru, sekitar 8,2 persen perempuan Indonesia usia 15 hingga 49 tahun memilih tidak memiliki anak.
Hal ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Menurutnya, negara harus menyiapkan strategi untuk mengantisipasi dampak tren yang bisa mengurangi jumlah generasi muda (rri.co.id, 15/11/2024).
Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, membeberkan, “keputusan untuk childfree dapat memberikan dampak tertentu pada kesehatan reproduksi wanita, baik positif maupun negatif, tergantung pada kondisi fisik, mental dan gaya hidup yang dijalani,” ujarnya (Antaranews.com, 18/11/2024).
Ada beberapa penyebab terjadinya childfree, mulai dari ide hak reproduksi perempuan, yang mana mereka beranggapan bahwa memiliki anak adalah pilihan. Mereka bebas memilih menikah dengan mempunyai anak atau menikah saja tanpa menginginkan kehadiran seorang anak. Hingga tingginya biaya hidup menjadi pertimbangan untuk tidak menambah beban hidup dengan memiliki anak.
Ide childfree lahir dari feminisme dan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga terbentuklah pola pikir liberal yang diaruskan yang memengaruhi kalangan muda. Sekularisme yang asasnya manfaat menjadikan mereka memiliki kekhawatiran akan rezeki dan tidak mau repot karena anak dianggap sebagai beban. Kesulitan hidup dalam kapitalisme mendorong perempuan atau istri memilih childfree.
Sekularisme yang asasnya manfaat membuat tak percaya konsep rezeki. Childfree hanya mempertimbangkan manfaat dan kesenangan, tanpa pertimbangan agama sama sekali. Kemiskinan yang kian bertambah dengan penghasilan yang stagnan menjadikan childfree sebagai pilihan yang tepat. Mirisnya negara hari ini memberi ruang paham rusak dengan dalih HAM. Negara mendukung dengan membiarkan kampanye Komnas Perempuan yaitu childfree sebagai pilihan yang harus dihormati.
Persoalan ini butuh solusi tuntas. Berbeda dengan sistem sekuler, dalam sistem Islam, negara akan menjamin kesejahteraan bagi masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar. Negara bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Ibu tidak perlu merasa khawatir dengan kondisi ekonomi keluarga karena negara dalam sistem Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi suami untuk mencari nafkah, sehingga ibu tidak perlu bekerja membantu suami memenuhi kebutuhan ekonomi.
Jika tidak memiliki suami, maka tanggung jawab nafkah kembali kepada walinya. Kemudian jika walinya tidak ada, maka negara akan mengurus segala keperluannya. Sistem Islam akan menguatkan akidah kaum muslimin sehingga meyakini rezeki berasal dari Allah SWT, sehingga akan menolak ide childfree karena bertentangan dengan akidah Islam. Akidah Islam yang dimilikinya akan memunculkan ketakwaan sehingga akan melakukan perbuatan sesuai perintah Allah SWT.
Ibu akan menikmati perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Memiliki anak bukanlah beban melainkan amanah yang menjadi ladang pahala bagi orang tua. Pendidikan Islam akan menjaga akidah umat tetap lurus dan menjaga pemikiran sesuai Islam. Negara juga memberikan benteng atas masuknya pemikiran yang bertentangan dengan Islam sehingga masyarakat akan fokus menjalankan amalan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT.