Oleh Leha
(Pemerhati Sosial)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kaltim berkumpul di depan kantor Gubernur Kaltim. Mereka melakukan pembakaran ban sambil menyerukan orasi berkaitan dengan penyerangan sadis yang menimbulkan 2 korban jiwa terhadap warga di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser dalam satu bulan terakhir ini.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas perlawanan terhadap pertambangan yang ugal-ugalan menyiksa masyarakat Kaltim. Kejadian ini menjadi bukti bahwa negara dan aparat penegak hukum tidak pernah ada untuk masyarakat.(Sumber TribunKaltim 21/11/24)
Nyawa Tak Berharga
Aksi protes yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa dengan adanya korban jiwa dalam kegiatan pertambangan hanyalah efek samping sedangkan penyebab utamanya adalah pengelolaan SDAE yang dikuasai oleh individu dan swasta baik lokal maupun asing.
Akar masalahnya dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang hanya berorientasi pada materi dan keuntungan walaupun harus mengorbankan nyawa orang lain. Sedangkan sanksi yang diberikan kepada pelaku pembunuhan hanya hukuman penjara yang tidak memberikan efek jera sehingga tindak kriminal hingga menghilangkan nyawa terus berulang.
Demikianlah bukti gagalnya negara dalam melindungi dan memberikan keamanan bagi rakyatnya. Jika rakyat melawan maka nyawa terancam. Padahal keamanan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh negara.
Nyawa dalam Islam Dijaga
Dalam Islam negara berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Islam mengharuskan pemimpin sebagai kepala negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, termasuk dalam keamanan.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, SDAE merupakan kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk kepentingan publik. Sehingga negara memiliki sumber pendapatan besar yang dapat memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya individu per individu karena negara hanya mewakili umat untuk mengelola kekayaan alam tersebut. Jika rakyat sejahtera otomatis keamanan akan terjaga dan tindak kriminal serta penghilangan nyawa dapat teratasi.
Islam adalah satu-satunya agama yang memberikan penghargaan amat tinggi pada darah dan jiwa manusia. Allah Swt menetapkan pembunuhan satu nyawa yang tidak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia.
Allah Swt berfirman:
“Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS Al-Maidah [5]: 32).
Allah Swt pun mengancam orang yang menghilangkan nyawa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat keras.
“Siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, mengutuknya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS An-Nisa`[4]: 93).
Selain itu Islam memiliki uqubat (sanksi hukum) sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (kuratif). Dengan penerapan sanksi ini, orang lain dapat tercegah dari keinginan untuk melakukan hal yang sama. Di samping itu juga bisa mencegah dijatuhkannya hukuman di akhirat. Wallahu’alam bishawab